Khatam Al Qur’an, artinya membaca Al Qur’an sampai tuntas. Pada bulan Ramadhan penuh barokah banyak umat muslim berlomba - lombah untuk mengkhatamkan Al Qur'an. Pada saat kita telah mengkhatamkan Al Qur'an ada do’a yang sering dibaca
“Allhummarhamni bilqur’an. Waj‘alhu li imaman wa nuran wa hudan wa rohmah. Allhumma dzakkirni minhu ma nasitu wa ‘allimni minhu ma jahiltu warzuqni tilawatahu aana-allaili waj‘alhu li hujatan ya rabbal ‘alamin”
[Ya Allah sayangilah aku dengan sebab Al Qur’an dan jadikanlah Al Qur’an untukku sebagai pemimpin, cahaya, petunjuk dan rahmat. Ya Allah, ingatkanlah aku akan ayat-ayat al Qur’an yang kulupa, ajarilah aku tentang isi Al Qur’an yang tidak aku ketahui dan berilah aku nikmat bisa membacanya di waktu malam. Jadikanlah Al Qur’an sebagai membelaku wa tuhan semesta alam].
Tidak ada do’a khusus didalam ajaran nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– setelah kita mengkhatamkan Al Qur’an. Sahabat Nabi atau para imam yang terkemuka juga tidak mengajarkan do’a khusus setelah kita mengkhatamkan Al Qur’an. Walaupun sebagian orang berkata ada do’a khusus seperti yang termaktub di akhir mushaf Al Qur’an, bahkan ini disandarkan pada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah-, hal itu sama sekali tidaklah benar.
Beberapa Macam Doa Khatam Al Qur’an
Ada 2 macam Doa khatam Al Qur’an. Dibacanya setelah mengkhatamkan Al Qur’an ketika shalat, juga ada yang membacanya karena telah mengkhatamkan di luar shalat. Do’a yang dibaca karena mengkhatamkan Al Qur’an dalam shalat, untuk kasus ini sama sekali tidak ada asal usulnya. Untuk kasus mengkhatamkan Al Qur’an di luar shalat, ada riwayat sebagaimana yang diajarkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, "Apa hukumnya membaca doa khatam Al Qur’an pada shalat malam di bulan Ramadhan? "
Jawab, “Saya tidak mengetahui adanya tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai doa khatam Al Qur’an ketika shalat malam di bulan Ramadhan. Aku pun tidak mengetahui dari para sahabat akan hal ini. Yang ada adalah riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, di mana Anas ketika mengkhatamkan Al Qur’an, beliau mengumpulkan keluarganya, lalu mendo’akan kebaikan bagi mereka. Dan ingat ini dilakukan karena mengkhatamkan Al Qur’annya di luar shalat (bukan di dalam shalat). [Fatawa Arkanil Islam, hal. 354]
Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah mempunyai risalah yang bermanfaat pada masalah ini, dengan judul “Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an, wa Hukmuha Dakhilus Sholah wa Khorijuha” (Bahasan khusus tentang riwayat-riwayat do’a khatam Al Qur’am, dan bagaimana hukumnya di dalam dan luar shalat). Di dalamnya risalah beliau rahimahullah menyinggung tentang do’a “Allahummar hamnii bil qur’aan …”, yang lebih ma’ruf di kalangan kita disebut dengan “senandung Al Qur’an”. Bagaimana status riwayat do’a tersebut? Benarkah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Perlu anda ketahui bahwa hadits yang membicarakan do’a tersebut termasuk hadits mu’dhol yang dibawakan oleh Daud bin Qois. Hadits mu’dhol adalah di antara hadits yang lemah karena sanadnya terputus, yaitu ada dua perowi terputus secara berturut-turut.
Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
“Allhummarhamni bilqur’an. Waj‘alhu li imaman wa nuran wa hudan wa rohmah. Allhumma dzakkirni minhu ma nasitu wa ‘allimni minhu ma jahiltu warzuqni tilawatahu aana-allaili waj‘alhu li hujatan ya rabbal ‘alamin”
[Ya Allah sayangilah aku dengan sebab Al Qur’an dan jadikanlah Al Qur’an untukku sebagai pemimpin, cahaya, petunjuk dan rahmat. Ya Allah, ingatkanlah aku akan ayat-ayat al Qur’an yang kulupa, ajarilah aku tentang isi Al Qur’an yang tidak aku ketahui dan berilah aku nikmat bisa membacanya di waktu malam. Jadikanlah Al Qur’an sebagai membelaku wa tuhan semesta alam].
Tidak ada do’a khusus didalam ajaran nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– setelah kita mengkhatamkan Al Qur’an. Sahabat Nabi atau para imam yang terkemuka juga tidak mengajarkan do’a khusus setelah kita mengkhatamkan Al Qur’an. Walaupun sebagian orang berkata ada do’a khusus seperti yang termaktub di akhir mushaf Al Qur’an, bahkan ini disandarkan pada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah-, hal itu sama sekali tidaklah benar.
Beberapa Macam Doa Khatam Al Qur’an
Ada 2 macam Doa khatam Al Qur’an. Dibacanya setelah mengkhatamkan Al Qur’an ketika shalat, juga ada yang membacanya karena telah mengkhatamkan di luar shalat. Do’a yang dibaca karena mengkhatamkan Al Qur’an dalam shalat, untuk kasus ini sama sekali tidak ada asal usulnya. Untuk kasus mengkhatamkan Al Qur’an di luar shalat, ada riwayat sebagaimana yang diajarkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, "Apa hukumnya membaca doa khatam Al Qur’an pada shalat malam di bulan Ramadhan? "
Jawab, “Saya tidak mengetahui adanya tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai doa khatam Al Qur’an ketika shalat malam di bulan Ramadhan. Aku pun tidak mengetahui dari para sahabat akan hal ini. Yang ada adalah riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, di mana Anas ketika mengkhatamkan Al Qur’an, beliau mengumpulkan keluarganya, lalu mendo’akan kebaikan bagi mereka. Dan ingat ini dilakukan karena mengkhatamkan Al Qur’annya di luar shalat (bukan di dalam shalat). [Fatawa Arkanil Islam, hal. 354]
Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah mempunyai risalah yang bermanfaat pada masalah ini, dengan judul “Juz-u fii Marwiyaat Du’a Khatmi al Qur’an, wa Hukmuha Dakhilus Sholah wa Khorijuha” (Bahasan khusus tentang riwayat-riwayat do’a khatam Al Qur’am, dan bagaimana hukumnya di dalam dan luar shalat). Di dalamnya risalah beliau rahimahullah menyinggung tentang do’a “Allahummar hamnii bil qur’aan …”, yang lebih ma’ruf di kalangan kita disebut dengan “senandung Al Qur’an”. Bagaimana status riwayat do’a tersebut? Benarkah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Perlu anda ketahui bahwa hadits yang membicarakan do’a tersebut termasuk hadits mu’dhol yang dibawakan oleh Daud bin Qois. Hadits mu’dhol adalah di antara hadits yang lemah karena sanadnya terputus, yaitu ada dua perowi terputus secara berturut-turut.
Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
0 comments:
Post a Comment